Jakarta, ham.go.id – Memperkuat sinergi dalam penanganan pelanggaran HAM Berat Talangsari, Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian dan Lembaga dengan program pemulihan korban terdampak peristiwa Talangsari, Jumat (26/6). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat utama Direktorat Jenderal HAM itu dihadiri tidak hanya Kementerian dan Lembaga (K/L) tetapi juga perwakilan dari BUMN.
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, yang hadir memimpin rapat pagi ini dengan didampingi oleh Direktur Yankommas, Iwan Santoso beserta Jajarannya dan hadir mengikuti Direktur Informasi HAM, Hajerati di ruang rapat utama Ditjen Ham dengan tetap menjaga protokol kesehatan pengunaan makser, menjaga jarak dan penggunaan handsanitizer. Mualimin mengajak para peserta untuk tidak bosan berjibaku dalam kasus pelanggaran HAM berat. “Saya minta dengan hormat kesabaran dan kesediaan bapak/ibu manakala diundang rapat. Karena ini (Pelanggaran HAM Berat) adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Mualimin.
Mualimin menyatakan KemenkumHAM dan Kemenkopolhukam tengah menyusun Rancang Peraturan Presiden mengenai unit kerja Presiden penanganan kasus pelanggaran HAM Berat (Raperpres UKP PKP HAM Berat). Di hadapan para peserta rapat, Mualimin menargetkan Raperpres yang melibatkan seluruh K/L tersebut sudah ditandatangani Bapak Presiden pada Agustus mendatang.
“Harapannya, kalau Perpres ini disahkan kita bisa berlari lebih kencang dalam menangani persoalan di lampung (Talangsari),” imbuh Mualimin yang juga merupakan ketua tim terpadu dugaan pelanggaran HAM Berat.
Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pemajuan dan Perlindungan HAM Kemenkopolhukam, Rudi Syamsir, menambahkan kerja sama dan sinergi antar K/L sangat krusial dalam penanganan pelanggaran HAM Berat. “Mungkin juga beberapa program kementerian dan lembaga bisa diprioritaskan untuk penanganan kasus Talangsari,” kata Rudi.
Pada kesempatan yang sama Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Iwan Santoso, menyampaikan pada awal Juli akan diadakan kunjungan ke Lampung dalam rangka koordinasi penanganan peristiwa Talangsari. Iwan menawarkan perwakilan K/L untuk ikut terlibat dalam rapat koordinasi tersebut.
Dalam diskusi, para peserta rapat dari K/L menginventarisir keperluan yang dibutuhkan untuk penanganan para korban terdampak. Hal senada juga muncul Perwakilan PT PLN yang hadir dalam rapat ini. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk terlibat membantu penanganan pemulihan korban terdampak Talangsari. (Humas Ditjen HAM)