Tim verifikasi Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM Menyambangi Lapas Payakumbuh dan LPKA Tanjung Pati

Padang, ham.go.id – Kantor Wilayah Sumatera Barat melakukan verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM ke Lapas Payakumbuh dan LPKA Tanjung Pati (25/6). Kedatangan Tim Kanwil tersebut guna meninjau fasilitas dan pelayanan publik di UPT tersebut. Dalam kesempatan ini Tim verifikasi melakukan pemantauan langsung pada dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Sumatera Barat sekaligus. Kriteria Pelayanan Publik yang dilihat dari 3 kriteria yaitu aksesibiltas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga serta kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.

Kedatangan Tim Verifikasi dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Amru Walid Batubara melakukan monitoring dan evaluasi terhadap fasiltas serta pelayanan yang diberikan Lapas Payakumbuh dan LPKA Tanjung Pati dan melakukan pemeriksaan tentang kebenaran data dukung P2HAM sesuai dengan kondisi sebenarnya di UPT tersebut. Selain itu tim verifikasi juga memberikan solusi atas hambatan yang dialami UPT dalam mengumpulkan data dukung P2HAM dimana pada tahun sebelumnya kedua UPT tersebut belum memenuhi kriteria pelayanan publik berbasis HAM.

“Diharapkan pada tahun 2020 ini Lapas Payakumbuh, LPKA Tanjung Pati dan seluruh UPT yang ada di Sumatera Barat bisa memenuhi kriteria tersebut dan mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang akan diserahkan pada 10 Desember mendatang”, jelas Amru.

Post Author: kanwilsumbar

Leave a Reply