Jakarta, ham.go.id – Langkah nyata Kanwil Kepri untuk memperkuat layanan HAM ke masyarakat pasca mengikuti “Sarasehan Pos Yankomas Ditjen HAM” minggu lalu, 18 Juni 2020 dibuktikan melalui upaya sosialisasi pembentukan Pos Yankomas di UPTnya.
Melansir berita kanwil kepri tanggal 26 Juni 2020 yang menginformasikan bahwa hampir seluruh jajaran UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kepulauan Riau sudah membentuk Pos Yankomas (Pengaduan HAM). Hal ini membuktikan bahwa pelayanan pengaduan HAM semakin dekat dengan masyarakat, ujar Dirjen HAM usai mengetahui berita itu.
Keseriusan tindak lanjut seperti inilah yang kita butuhkan agar masyarakat terlayani. Serius mensosialisasikan ke masyarakat, serius menginstruksikan ke seluruh jajaran, dan serius melakukan penguatan SDMnya. “Saya bangga pada mereka”, ucap Dirjen HAM tatkala berbincang dengan kami (humas DJHAM).
Dalam perbincangan tersebut, satu point penting yang ditekankan Dirjen HAM bahwa Kanwil harus mengawal dan memonitor untuk memastikan semua itu berjalan senyatanya, bukan hanya kata-kata manis.
Harapannya ke depan, Kanwil Kemenkumham yang lain dapat meniru langkah Kanwil Kepri seperti ini sebagai tindak lanjut nyata Sarasehan Pos Yankomas, pungkasnya. (Humas Ditjen HAM)