Jakarta, ham.go.id – Inovasi Pos Pengaduan HAM (Pos Yankomas) yang didirikan di gereja-gereja di Manokwari Papua Barat kembali mendapat apresiasi. Kali ini, respon positif itu disampaikan oleh tim panel independen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB) pada sesi presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020, Senin (29/6).
Salah satu anggota tim panel independen, Sri Haruti Indah Suksmaningsih, menilai pendirian pos pengaduan HAM di 50 Denominasi Gereja di Papua Barat sudah tepat. Sebab, lanjut Haruti, peran pemuka agama mendapat posisi yang sangat penting di mata masyarakat Papua Barat.
Hal senada juga diungkapkan oleh panelis lainnya yaitu, Rudiarto Sumarwono. Lebih lanjut Rudiarto mengusulkan agar inovasi Kementerian Hukum dan HAM ini juga disampaikan ke dalam forum-forum HAM di dunia internasional. Menurutnya, hal ini akan menegaskan komitmen pemerintah dalam pembangunan HAM di Papua Barat.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, yang mengikuti wawancara virtual ini mengklaim bahwa pendirian Pos Pengaduan HAM di 50 Denominasi Gereja di Papua Barat itu belum pernah ada baik di papua Barat bahkan di Indonesia. “Inisiatif ini merupakan cara baru dalam memberikan layanan pengaduan HAM yakni dengan memberikan penguatan peran kepada para pendeta melalui pelatihan paralegal,” ujar MenkumHAM.
Yasonna mengungkapkan bahwa pendirian Pos Pengaduan HAM ini dilandasi masih sulitnya masyarakat di Papua Barat untuk mendapat akses informasi terhadap keadilan. “Hal ini terlihat dari sedikitnya pengaduan permasalahan HAM ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM,” kata Yasonna.
“Setelah ada inovasi ini, dampak terhadap kelompok target terlihat dari aktivitas para pendeta yang kemudian menyelipkan pesan hukum dan HAM pada saat khotbah, hal ini juga ditandai dengan meningkatnya jumlah laporan kasus HAM yang meningkat ke kantor Wilayah mulai dari orang hilang, sengketa tanah ulayat, dan lain-lain,” imbuh Yasonna yang didampingi oleh Direktur Jenderal HAM, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Bali.
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menambahkan inovasi pendirian Pos Yankomas di gereja-gereja itu telah menjadi “Benchmark” tersendiri dalam pembangunan pos serupa di kanwil-kanwil KemenkumHAM lainnya. Kanwil KemenkumHAM bali, Mualimin mencontohkan, kini telah membuat Pos Layanan Hukum dan HAM di tataran desa. Hingga kini, tercatat ada 57 Pos Layanan Hukum dan HAM di 57 Desa di Bali.(Humas Ditjen HAM)