Tingkatkan Pelayanan Publik ke Masyarakat melalui Pendekatan Nilai-Nilai HAM, Ditjen HAM Turunkan 2 Tim Disemintor ke Bandung Raya

Bandung, ham.go.id – Demi mengawal berjalannya Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di masa Pandemi Covid-19, hari ini (1/7/2020) Ditjen HAM terjunkan 2 tim diseminator ke lapangan untuk melakukan penguatan sikap dan perilaku petugas kemenkumham di wilayah Bandung Raya agar lebih melayani dengan pendekatan nilai-nilai HAM. Singkat kata, jika para petugas memahami dan menerapkan layanan berbasis HAM kepada masyarakat, maka 10 hak dasar setiap manusia tidak akan terabaikan.

Dalam kunjunganya ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Rutan Perempuan, Lapas Perempuan, Lapas Narkotika Klas IIA, Bapas Klas I, dan Kanim Klas I Bandung, tim tidak memungkiri jika di masih menemukan beberapa kendala yang dialami UPT, tapi semangat kedua tim yang digawangi Olivia Dwi Ayu, Muhammad Dimas Saudian, Mikeu Asriningpuri dan Astrid Widyaningrum tidak pernah surut untuk selalu memberikan motivasi demi meningkatkan animo UPT di wilayah binaannya agar dapat memperoleh penghargaan P2HAM di tahun 2020 ini.

Dari kunjungan yang dilakukan ke beberapa UPT tersebut, kedapatan bahwa mayoritas “kesadaran sudah ada” dengan implementasi Permenkumham 27 tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya rotasi, mutasi serta promosi jabatan yang menempatkan Kepala UPT dari UPT yg sblmnya memperoleh penghargaan ke tempat yg blm memperoleh penghargaan. Jika pernah mengantarkan UPT sebelumnya dapat penghargaan berarti beliau-beliau itu memahami, tutur Saudian.

“Ditjen HAM sangat mengapresiasi hal tersebut, adanya rotasi tersebut tentunya akan mendorong pola perilaku jajarannya karena pimpinan mereka sudah paham, dengan nilai-nilai HAM,” pungkas Olivia.

Tim berharap, semoga kedepan UPT yg dikunjungi dapat meraih penghargaan P2HAM.(Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2

Leave a Reply