Ditjen HAM Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Renja Krisna Tahun Anggaran 2021

Jakarta, ham.go.id – Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani, memimpin rapat penyusunan rancangan renja krisna Direktorat Jenderal HAM, Kamis (7/2). Kegiatan yang diikuti oleh para kepala bagian, kepala sub-direktorat serta sejumlah pegawai tersebut diselenggarakan di ruang rapat sekretaris Direktorat Jenderal HAM.

Dalam pengarahannya, Risma menyampaikan bahwa pengisian Krisna mesti diselesaikan dengan segera. Hal ini mengingat, kata Risma, Biro Perencanaan telah memberikan batas waktu pengisian rancangan Renja pada aplikasi Krisna hingga esok hari. Risma mengingatkan meski dengan waktu yang singkat, namun pengisian rancangan Renja tersebut harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh.

Pada rapat ini, Risma juga menyinggung mengenai serapan anggaran di masing-masing Direktorat. Sehubungan dengan itu, Sekretaris Direkotarat Jenderal HAM beserta peserta rapat menelusuri penyerapan anggaran dari masing-masing direktorat. Masih ditemukan Risma serapan anggaran yang belum sesuai target.

Karenanya, Risma mengajak masing-masing Direktorat untuk memperhatikan serapan anggaran. “Kita perlu menyusun strategi dalam penyerapan anggaran,” ujar Risma

Dengan ini diinformasikan bahwa rapat koordinasi dan konsultasi perencanaan ini menindaklanjuti surat dari Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM SEK-PR.01.04-343 tanggal 24 Juni 2020 tentang Penyusunan Rancangan Renja Krisna Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2

Leave a Reply