Makassar, ham.go.id – Salah satu tanggung jawab negara adalah hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menunjukkan keseriusan itu dengan membentuk Pos Yankomas pada UPT Kemenkumham di Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani, yang hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah saat laksanakan monitoring kinerja pegawai di Bidang HAM, Jumat (03/07/2020), menyampaikan bahwa sejak 2019 lalu jajarannya di Bidang HAM aktif mengawal pembentukan Pos Yankomas di UPT hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 32 Pos Yankomas yang tersebar di Seluruh kabupaten/kota Se-Sulawesi Selatan.
“Tahun ini ada target kinerja Pembentukan Pos Yankomas, kita tinggal merevitalisasi yang memang sudah terbentuk, mendorong UPT yang belum membentuk, dan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat. Sulawesi Selatan ini Daerah kompleks, potensi pelanggaran bisa terjadi dimanapun olehnya itu kita juga harus hadir dimanapun” lanjutnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan agar layanan yang ada ke depannya semakin mempermudah masyarakat, semua itu didukung dengan melaksanakan Standard Operating Procedure (SOP) yang ada dan dapat diakses masyarakat ketika menerima layanan.
Capaian Kinerja Semester 1 yang menempatkan Kanwil Sul-Sel di peringkat 6 harus jadi motivasi untuk bekerja lebih baik ke depannya dengan memperkuat kolaborasi dengan seluruh jajaran, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Sumber: Humas Kanwil Sulsel)