Dikunjungi Tim P2HAM Kanwil Kemenkumham NTT, Lapas Perempuan Kupang Terus Berupaya Meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kupang, ham.go.id – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mendapatkan kesempatan dikunjungi oleh Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusaa Tenggara Timur untuk melakukan Koordinasi serta Cross Check terkait dengan kriteria dan data dukung Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Senin (06/07).

Dalam kunjungan ini, Tim Kanwil yang terdiri dari Mustafa Beleng selaku Kepala Bidang HAM, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM; Jean Sunbanu, dan JFU; Odes Malle disambut langsung oleh Kepala Sub Bagian Tatat Usaha, Sonny Al Haffi.

Kunjungan ini dalam rangka memverifikasi secara langsung pemenuhan kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dilingkungan Unit Pelaksana Teknis baik dari jajaran Pemasyarakatan maupun Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Kanwil melakukan pemeriksaan dan pencocokan terhadap seluruh fasilitas pelayanan publik yang terdapat di Lapas Perempuan Kupang dengan laporan dan data dukung yang sudah dilaporkan/dikirimkan ke Kanwil Kemenkumham NTT.

Sementara itu, Sonny mengatakan ditengah keterbatasan sarana dan prasarana secara bertahap dan konsisten, Lapas Perempuan Kupang akan terus berupaya meningkatkan Pelayanan Publik baik kepada Masyarakat maupun Warga Binaan.

Post Author: operator.info2