Monev P2ham Lapas Salemba

Kanwil DKI Bersama Tim DitJen HAM dan Akademisi Universitas Indonesia Pantau Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas dan Rutan DKI Jakarta

Monev P2ham Lapas Salemba

Jakarta, ham.go.id – Senin, 6 Juli 2020, Tim verifikasi Penilaian Publik Berbasis HAM yang terdiri dari Tim Kantor Wilayah yang di pimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sutirah, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edi Kurniadi.

Tim Ditjen Ham dan Akademisi dari Universitas Indonesia menyambangi Lapas Salemba, Rutan Jakarta Pusat dan Rutan cipinang untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan Publik berbasis HAM pada unit pelaksana teknis seta pembentukan pos yankomas dan implementasi pelaksanaan new normal sesuai dengan protokol kesehatan. Tim di dampingi langsung oleh Plt. KaLapas Salemba Arief Gunawan.

Tujuan didirikannya Pos Yankomnas adalah memberikan pelayanan Kepada masyarakat tentang adanya dugaan permasalahan Hak Asasi Manusia yang dilakukan seseorang, sekelompok orang, aparat negara, dan tidak instansi pemerintah. Sesuaiapa yang diamanatkan dengan Permenkumham Nomor 23 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Komunikasi Masyarakat Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. (Angga/Divyankumham)

 

Sesuaiapa yang diamanatkan dengan Permenkumham Nomor 23 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Komunikasi Masyarakat Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.

Post Author: kanwiljakarta

Leave a Reply