Perkuat Pemahaman HAM tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Menjadi Narasumber P2HAM di Kanwil Kemenkumham Lampung

Lampung, ham.go.id – Perkuat Pemahaman HAM tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM kepada Aparatur Pemerintah Propinsi Lampung dan Unit Pelayanan Teknis (UPT), Ditjen Ham melalui Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Djono Supriyanto menjadi narasumber P2HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, di Aula Lapas klas III Gunung Sugih. (8/7)

Sesuai dengan Permenkumham No 27 Tahun 2018 Tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia yang menyebutkan Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Peningkatan pelayanan publik ini utamanya diberikan kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, wanita hamil, dan anak-anak,” ungkap Jhono dalam paparannya.

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM menjelasakan contoh Pelayanan Publik Berbasis HAM antara lain adanya petugas penanganan layanan yang ramah, humanis dan bersahabat kepada masyarakat, dan identifikasi sebagai petugas resmi dan Jika memungkinkan ada media teknologi yang dapat memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan.

Jhono menjelaskan yang perlu dilakukan oleh setiap UPT adalah menanamkan Prinsip-prinsip Pelayanan Publik Berbasis HAM, “dalam memberikan pelayanan selalu pastikan adanya Kesamaan hak, Partisipatif,Persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, Keterbukaan dan akuntabilitas, Fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, Kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan serta memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada warga masyarakat,” jelasnya.

“Kalau nantinya mendapat penghargaan, ya itu untuk memberikan acuan, motivasi, dan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh UPT atas penghormatan, pelindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM, ” tambahnya.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Danan Purnomo, didampingi oleh Asisten 1 bidang Pemerintahan Bupati Lampung Tengah dan Kadiv Yankum kemenkumham. KadivYankum Fatmawati yang dihadiri oleh seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Provinsi lampung, Pemkab Gunung Sugih, Polres Gunung Sugih, Dinas Pendidikan Gunung Sugih, Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Dinas PP dan PA Lampung Tengah dan para pejabat struktura bidan HAM kanwil kemenkumham Lampung. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2

Leave a Reply