Monev P2ham Kanim Tanjung Priok

Tim Verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Melakukan Penilaian Ke Kanim Tanjung Priok

Monev P2ham Kanim Tanjung Priok

Jakarta, ham.go.id – Tim verifikasi Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM Menyambangi Unit Pelaksana Teknis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok (07/07).

Dalam kesempatan ini Tim verifikasi melakukan pemantauan langsung pada dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil DKI Jakarta sekaligus, setelah sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, tim verifikasi melanjutkan penilaian dengan memantau langsung Pelayanan Publik Berbasis HAM yang berada di Kantor Imigrasi Priok.

Tim Verifikasi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta Sutirah secara langsung menilai implementasi pelaksanaan Tatanan New Normal dengan memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan serta dan juga pelayanan publik berbasis HAM pada Kanim Kelas I TPI Tanjung Priok, serta melakukan sosialisasi pembentukan pos Yankomnas di Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil DKI Jakarta.

Dalam arahannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan perlunya ada perbaikan dan penyempurnaan terhadap sarana dan prasarana yang ada. Tim verifikasi terdiri dari tim penilai dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta ,Tim Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia dan dari Akademisi Universitas Indonesia. (Lusia/DivyankumDKI)

Monev P2ham Kanim Tanjung Priok Monev P2ham Kanim Tanjung Priok Monev P2ham Kanim Tanjung Priok

Post Author: kanwiljakarta

Leave a Reply