Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka melaksanakan rangkaian kegiatan koordinasi dan sosialiasasi Pelayanan Publik Berbasis HAM, Tim Ditjen HAM dalam hal ini diwakili oleh Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM yang dipimpin oleh Lukman beserta staff yang mendampingi melakukan kunjungan terhadap beberapa Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Diantaranya Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, lapas Kelas IIA Tangerang, Rutan Kelas I Tangerang, dan lainnya. (9/7)
Tidak hanya koordinasi, Tim Ditjen HAM juga melakukan sosialisasi tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Lukman bersama Tim meninjau langsung bagaimana pelayanan publik yang dilaksanakan UPT bagi masyarakat dengan mengacu kepada kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM Permenkumham No. 27 Tahun 2018 Tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Dalam kunjungan, Tim Ditjen HAM disambut oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Jumadi beliau menyampaikan bahwa sudah ada beberapa perubahan dan pembaharuan yang dilakukan demi meningkatan pelayanan publik bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan nilai – nilai HAM, beberapa diantaranya yaitu adanya ruang SIHAPI yaitu Ruang Informasi Hak Napi, Klinik Lapasta dengan sarana yang lebih lengkap dan layak demi menunjang kesehatan para NAPI, perpustakaan, dan ruang bermain anak . Hal ini tujuannya demi menunjang aksesibilitas dan ketersedian fasilitas bagi pengunjung dan warga binaan pemasyarakatan.
Selama masa pandemi covid – 19 ini UPT Pemasyarakatan belum mengizinkan kunjungan dari pihak luar, namun sudah mempersiapkan sarana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu layanan kunjungan dengan menyediakan bilik pembatas, alat bantu untuk video call, serta kewajiban untuk menggunakan masker.
Sama halnya dengan Lapas Kelas I Tangerag, Unit Pelaksana Teknis Lainnya juga berupaya menyediakan aksesibilitas dan fasilitas bagi pengujung dan WBP dengan memperhatikan Permenkumham No. 27 Tahun 2018. Namun yang menjadi catatan pada kunjungan tersebut adalah masih terdapat beberapa kekurangan terutama pada point Lantai Pemandu dan Jalan Landai bagi kelompok disabilitas untuk pengunjung maupun WBP.(ep)