Makassar, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sul-Sel melalui Bidang HAM gelar Rapat Telaah Komunikasi Masyarakat untuk mengidentifikasi dan menganalisis 4 (empat) dugaan Pelanggaran HAM yang diadukan masyarakat, Rabu (08/7).
Rapat Telaah dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Meydi Zulqadri didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andi Rahmat diikuti anggota Tim Yankomas Sulawesi Selatan.
Rapat Telaah dilaksanakan untuk membahas empat pengaduan masyarakat yang diterima selama bulan Juni. Terhadap keempat pengaduan tersebut, akan dilaksanakan tindak lanjut yakni koordinasi dan klarifikasi dengan instansi terkait serta rekomendasi kepada penyampai komunikasi.
Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Meydi Zulqadri menyampaikan bahwa meski saat ini sedang masa pandemi, pelayanan terhadap masyarakat berkaitan dengan perlindungan HAM harus tetap dilaksanakan, meski demikian ia mengingatkan pesan Kepala Kantor Wilayah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat melaksanakan tugas.