Bukittinggi, ham.go.id – Kanwil Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Kab/Kota Peduli HAM di Hotel Rocky Bukittinggi dan dihadiri oleh Bagian Hukum 19 Kab/Kota dan Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat. Rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan pemateri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak Amru Walid Batubara dan Kasubbid Pemajuan HAM, Ibu Dewi Nofyenti.(09/7)
Rapat ini bermaksud untuk mempersiapkan penyampaian data kriteria Kab/Kota peduli HAM sesuai dengan Permenkumham No.34 tahun 2016 tentang Kriteria Kab/Kota Peduli HAM dan memberikan pemahaman terkait Peraturan tersebut. Penilaian Kab/Kota peduli HAM dilaksanakan setiap tahun dan hasilnya ditetapkan tiap bulan Desember. Penilaian Kab/Kota peduli HAM dilakukan oleh Direktorat Jenderal HAM melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan oleh seluruh Kabupaten/Kota Se sumatera Barat.
“Melalui kegiatan ini, saya minta seluruh Kabupaten/ Kota dapat mewujudkan terlaksananya Kabupaten/Kota Peduli HAM di Provinsi Sumatera Barat. Ditahun 2019, 12 (dua belas) Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat mendapat Penghargaan kab/kota peduli HAM dan 7 (tujuh) Kabupaten/kota mendapat penghargaan cukup peduli HAM. Saya harap nantinya di Tahun 2020 ini 19 Kabupaten/Kota mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM,” jelas Amru.