Dirjen HAM Berikan Sambutan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Indikator Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM

Jakarta, ham.go.id – Memenuhi Protokol Produktif dan Aman di Lingkungan Kerja, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi hadir memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Indikator Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM yang dilaksanakan secara virtual melalui Video Conference yang merupakan kerja sama Direktorat Jenderal HAM dengan Friedrich Naumann Foundation (FNF). (14/07)
Dalam sambutannya Dirjen HAM menyampaikan, “Program Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus penjabaran dari implementasi HAM dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan negara dan bidang lain,” ungkapnya.
“Program ini bukan merupakan kontestasi tetapi diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat serta menunjukkan dunia internasional terkait dengan komitmen Pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus meningkatkan ‘prestise’ daerah bersangkutan,” jelasnya.
Sebagai informasi Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang mengganti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM dimaksud didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan; hak atas pendidikan; hak perempuan dan anak; hak atas kependudukan; hak atas pekerjaan; hak atas perumahan yang layak; dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang kemudian hak-hak tersebut dijabarkan ke dalam indikator struktur, proses dan hasil.
“Evaluasi indikator ini rencananya akan mengundang perwakilan K/L terkait dengan harapan mendapatkan masukan dan saran sehingga kualitas indikator ini diharapkan dapat meningkatkan penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM sehingga menjadi lebih objektif ke depannya,” pungkasnya
Dipilihnya Aceh untuk diberikan sosialisasi karena saat ini masih perlu untuk didorong dan dtingkatkan motivasinya agar dapat mencapai 50% dari jumlah kab/kota yg mendapatkan Penghargaan. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Direktur Kerja Sama HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, dan Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri Wilayah I, Ruth Marsinta sedangkan peserta adalah Seluruh staf dan jajaran di Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Prov. Aceh dan Bidang Hukum di Pemprov Aceh dan Pemda di daerah Aceh. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2

Leave a Reply