Bogor, ham.go.id – Direktorat Informasi HAM yang diwakili oleh tim Subdit Pengembangan dan Pengelolaan TIK berpartisipasi dalam kegiatan Penyusunan dan Pengelolaan Data Kementerian Hukum dan HAM yang diadakan oleh Pusat Data Dan Teknologi Informasi (Pusdatin) di Lorin Sentul, Rabu (15/7). Kegiatan ini berlangsung selama delapan hari, 15-17 Juli 2020 di Lorin Sentul, dan 20-24 Juli 2020 di The Alana Sentul City.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kementerian Hukum dan HAM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dalam pidato kenegaraan Presiden Agustus 2019 yang lalu, data adalah sumber kekayaan yang sangat bernilai saat ini. “barangsiapa yang menguasai informasi, mereka akan menguasai dunia. Tentunya informasi itu haruslah sahih, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk mencapai hal tersebut, maka informasi tersebut harus berdasarkan data, dan data tersebut pun harus sesuai dengan kondisi aslinya” sambungnya.
Adapun agenda utama kegiatan ini ialah agar setiap perwakilan di unit utama dapat terfokus dalam melakukan automasi proses ETL (Extract, Transform, Load) dari server produksi (di mana aplikasi tersebut dijalankan) ke server staging (perantara), lalu ke dashboard eksekutif pimpinan Kemenkumham, meskipun dalam kondisi pandemi COVID-19. Nantinya, data yang dikumpulkan dalam dashboard eksekutif tersebut akan diintegrasikan kembali ke Satu Data Indonesia sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Kapusdatin juga menyerahkan pigura Komitmen Bersama Pengelola Data Kementerian Hukum dan HAM, yang diserahkan kepada perwakilan Direktorat Jenderal HAM, Kasubdit Pengembangan dan Pengelolaan TIK, Tarwo. (gmu)