Dorong Penyelesaian Permasalahan Dugaan Pelanggaran HAM, Tim Direktorat Pelayanan Komunikasi Lakukan Koordinasi dan Konsultasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat

Bandung, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM terus berupaya untuk mendorong Permasalahan Dugaan Pelanggaran HAM dengan melakukan Koordinasi dan Konsultasi Pelanggaran HAM di Provinsi Jawa Barat bertempat di ruang rapat Ismail Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kamis (16/7).

Melalui Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat, yang hadir langsung di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melakukan diskusi dengan Bidang HAM Kanwil Jabar, Biro Hukum Setda Jabar. poltes Karawang, Polresta Bandaung, Kantor Pertanahan Depok, Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat serta Bagian Hukum Setda Depok untuk mencari solusi penyelesaian berbagai dugaan pelanggaran HAM.

“Beberapa pelanggaran yang dikomunikasikan seperti hak lingkungan hidup terkait dengan limbah B3, permasalahan peralihan hak atas tanah, sengketa pemberian HGB atas nama badan hukum, permasalahan tanah pemakaman, perselisihan internal dalam pengelolaan tempat ibadah, ganti rugi tanah untuk kepentingan umum, dugaan penganiayaan karena perjanjian kredit dan penyerobotan tanah,” ungkap Kepala Seksi Sipil dan Politik Yankomas Wilayah I.

Bidang HAM, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menyampaikan bahwa semua permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti oleh instansi terkait yang disertai dengan dokumen data pendukung.

Setelah melakukan koordinasi Tim dari Ditjen HAM tak lupa mengunjungi Pos Yankomas yang ada di Balai Pemasyarakatan Kota Bandung.

“Pemantauan ini untuk mengetahui kendala terkait pelaksanaan Pos Yankomas baik dalam hal sarana dan prasarana, teknis petugas dalam menerima penyampaian permasalahan HAM dari Masyarakat, maupun Penggunaan Aplikasi SIMASHAM,” jelas Kepala Seksi Sipil dan Politik Yankomas Wilayah I.

Sebagai informasi Pos Yankomas merupakan wadah untuk masyarakat sekitar dalam melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang mereka alami atau yang mereka lihat kepada petugas Yankomas yang ada di UPT kemenkumham terdekat. Penerapan Pos Yankomas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Perlindungan, Pemajuan, Penghormatan, Pemenuhan HAM di Indonesia.

Post Author: Operator Info 3

Leave a Reply