Ditjen HAM Terima Kunjungan Staf Khusus Presiden Terkait Laporan Perkembangan Penyelesaian Pelanggaran HAM Secara Non-Yudisial di Aceh

Jakarta, ham.go.id – Laporkan perkembangan penyelesaian pelanggaran HAM secara Non Yudisial di Aceh, Ditjen Ham dikunjungi Staf Khusus Presiden di Kantor Ditjen HAM, Rasuna Said, Jum’at (17/7).

Staf Khusus Presiden, Dini Purwono, didampingi Rumadi Ahmad, Tenaga Ahli Utama dan Mufti Makarim A, Tenaga Ahli Madya Kedeputian V Kantor Staf Presieden dan Ajar Budi Kuncoro, Stafsus Polhukam hadir di ruang rapat Dirjen HAM. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan tetap mengatur komposisi menjaga jarak (physical distancing), penggunaan masker dan handsanitizer, pertemuan berlangsung secara terbuka.

 

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen HAM: R.R. Risma Indriyani, Bambang Iriana Djajaatmadja, Iwan Santoso, Johno Supriyanto, Timbul Sinaga dan Hajerati, menyambut hangat kunjungan Staf Khusus Presiden dan sekaligus melaporkan hasil pemantauan langsung Tim Terpadu yang turun langsung ditengah-tengah masyarakat terdampak sebagai upaya tindak lanjut dari Komitmen Pemerintah untuk penyelesaian pelanggaran HAM dan saat ini yang baru saja di laksanakan dan terus di selesaikan upaya bantuan pemulihan bagi masyarakat terdampak peristiwa Talangsari. Diantaranya Desa Sidorejo dan Desa Subing Putera III Kabupaten Lampung Timur.

Selain itu Dirjen HAM juga menyinggung soal penyampaian usulan Penambahan Tim Penilai Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) guna mengoptimalisasi penilaiannya. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2

Leave a Reply