Semarang, ham.go.id – Pentingnya Data Pemajuan Hak Asasi Manusia di Wilayah Jawa Tengah mendapat atensi tersendiri Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Melalui Rapat Internal penyusunan data pemajuan HAM di Ruang Legal Drafter, Kamis (16/07), hal tersebut dibahas lebih mendalam.
Kali ini rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Setyabudi. Mantan auditor ini mengevaluasi data dan kegiatan Pemajuan HAM seperti Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat), KKP HAM, P2HAM, Aksi HAM.
“Optimalkan data pemajuan HAM, sehingga seluruh kegiatan Pemajuan HAM yang sudah dilakukan dapat didokumentasikan dalam bentuk laporan, ” terangnya.
Kemudian, Kadivyankumham ini menyampaikan bahwa semua capaian terkait Pemajuan HAM Tahun 2020 harus lebih baik dari Tahun 2019.
“Tahun 2019 terdapat 34 Kabupaten Kota yang mendapat predikat Kab/Kota Peduli HAM (KKPHAM), tahun ini pastikan seluruh Kabupaten Kota di Jawa Tengah mendapat predikat tersebut.” tegasnya.
“Terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), pada tahun 2019 terdapat 7 UPT di lingkungan Kemenkumham Jateng yang mendapat predikat tersebut, maka tahun ini diharapkan jumlahnya meningkat, ” harapnya.
Pada kesempatan tersebut sekaligus untuk mendiskusikan terkait pembentukan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang berperspektif HAM.