Boalemo, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo terkait Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Jumat (17/07).
Salah satu perangkat daerah yang sudah dapat dinyatakan memenuhi kriteria Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boalemo. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Roberia) didampingi Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia (Sarton Dali) dan JFU Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia (Jalaludin Akase dan Sofyan). Pada kesempatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemda Kabupaten Boalemo (Teguh Jatmika).
Adapun kriteria Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia yang dijelaskan yaitu kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, yang antara lain meliputi aksebiltas dan ketersediaan fasilitas (pemohon), ketersediaan petugas yang siaga dan kepatuhan pejabat, pegawai, dan pelaksana terhadap standar pelayanan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemda Kabupaten Boalemo yang telah menerapkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia meskipun masih perlu sedikit lagi perbaikan kecil untuk terpenuhinya seluruh kriteria Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga sangat mengapresiasi kedatangan tim dari Kantor Wilayah karena sudah menjelaskan kriteria Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Kegiatan koordinasi diakhiri dengan peninjauan fasilitas yang ada pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pada kesempatan selanjutnya, koordinasi dilanjutkan ke Bagian Hukum SETDA Kabupaten Gorontalo. Adapun agenda koordinasi adalah tentang kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dalam Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Tim dari Kantor Wilayah diterima oleh Kepala Bagian Hukum SETDA Kabupaten Boalemo (Andre Tumehu). Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Gorontalo menanyakan tentang kesiapan data dukung penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Kepala Bagian Hukum SETDA Kabupaten Boalemo menjelaskan bahwa data dukung untuk penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM untuk Kabupaten Boalemo pada saat ini sudah ada 5 (lima) indikator yang sudah dipenuhi dari 7 (tujuh) indikator yang akan dinilai dan 2 (dua) indikator yang belum dipenuhi akan diusahakan untuk dipenuhi sebelum batas waktu yang ditentukan. (Kasubbid PHAM)