Terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM, Tim Bidang HAM Kanwil NTT Lakukan Koordinasi dengan Pemda Alor

Kalabahi, ham.go.id – Bertempat di ruang bagian Hukum dan HAM setda Kabupaten Alor, Tim dari Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT yang terdiri dari Plt. Kepala Bidang HAM, Ariance Komile, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Jeanett Sunbanu serta Regian Anu Siga JFU melaksanakan koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Alor terkait penilaian kabupaten/kota peduli HAM, Jumat (17/07/2020).

Tim Kanwil Kemenkumham NTT juga melakukan kunjungan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan didampingi oleh Pejabat Bagian Hukum Setda Kabupaten Alor. OPD yang dimaksud adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Badan Lingkungan Hidup Daerah. Ariance menjelaskan bahwa sesuai Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang Penilaian Kab/Kota peduli HAM ada 7 kriteria yang dinilai yakni Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak perempuan dan anak, Hak atas kependudukan, Hak atas pekerjàan, Hak atas perumahan, Hak atas lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Mengingat Kabupaten Alor pada tahun 2018 mendapatkan predikat kabupaten yang Peduli HAM maka pada kesempatan ini, Tim kembali memotivasi pemerintah daerah agar mampu memenuhi kriteria-kriteria dimaksud sehingga tahun 2020 pun Kabupaten Alor dapat memperoleh predikat itu. (Humas Kanwil NTT)

Post Author: Operator Info 3

Leave a Reply