Pelaporan Aksi dan KKP HAM Jawa Barat

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jederal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) c.q. Direktorat Kerja Sama HAM mengikuti Rapat Koordinasi tentang Pelaporan Aksi HAM B08 dan Kriteria Kab/Kota Peduli HAM se Provinsi Jawa Barat, yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, dengan metode daring, virtual meeting (20/07).

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi mengungkapkan, “dalam rapat koordinasi ini dapat menghasilkan diskusi yang menarik agar dalam pelaksanaanya terutama dalam KKP HAM 27 kab/kota dapat memberikan prestasi yang baik dan memberikan perubahan dan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, kegiatan ini untuk bersinergi se jabar, dan mudah-mudahan pertemuan ini menjadi motivasi agar kedepanya lebih baik” ungkapnya.

Kegiatan daring tersebut dihadiri oleh biro dan bagian hukum serta bappeda se provinsi Jawa Barat dengan dua narasumber dari Ditjen HAM yang mewakili Direktur Kerja Sama HAM yaitu, Kasubdit Kerja Sama dan RANHAM wilayah I, Ruth Marshita S untuk pembahasan KKP HAM, dan Kasi Kerja Sama dan RANHAM Wilayah IB, Fransisca Mirna W untuk pembahasan Aksi HAM B08, dengan Moderator dari Biro Hukum Pemprov Jawa Barat, Fahmi.
Ruth mengatakan, “pengisian data jangan dikosongkan karena aplikasi, jika kosong tidak akan keluar hasilnya. Terkait pengesahan dapat dilakukan oleh sekda ataupun asisten dan untuk pengesahan jika menggunakan tanda tangan (ttd) elektronik atau barcode tidak menggunakan tanda tangan manual itu sah,” katanya.

Sisca mengutarakan, “Terkait dengan intervensi kebutuhan guru, adalah upaya dari pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan guru yang belum tercover oleh dinas pendidikan, dan untuk aksi sosialisasi ruang lakstasi dikarenakan masih masa Covid-19 ini tidak perlu kegiatan tatap muka namun dapat dilakukan dengan spanduk, pamflet dan berita baik dari media cetak maupun media elektronik di daerah masing-masing,” ujarnya.

Sebelum ditutup kegiatan tersebut oleh Kepala Bidang HAM, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Hasbullah, diberitahukan informasi terkait program asistensi pendampingan merupakan program inisiatif dari pemprov jabar, dengan tujuan untuk membantu kerja Kanwil Kemenkumham dalam memenuhi kriteria KKP HAM se-Provinsi Jabar. Kegiatan tersebut untuk memfasilitasi kab/kota se-Jawa Barat agar dapat meraih penghargaan Kab/Kota Peduli HAM pada tahun ini.

Terkait dengan revisi perubahan baik Perpres RANHAM yang sudah habis masa berlakunya dan revisi Permenkumham 34/2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM ini masih dalam proses, dan diharapkan agar dapat selesai secepatnya.(sa)

Post Author: operator.ks1

Leave a Reply