Bali, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM turut hadir di Ruang sidang utama Kabupaten Gianyar yang menjadi saksi peresmian 127 Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) se-Bali, Selasa (21/7). Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meresmikan Posyankumhamdes dengan memukul kentongan khas bali yang dikenal dengan Kul-Kul didampingi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Sebelumnya dalam audiensi Ditjen HAM dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Mualimin berharap bahwa apa yang tengah dikerjakan oleh Kanwil KemenkumHAM Bali terkait Posyankumdes ini bisa menjadi sebuah “Pilot Project”.
Mengingat adanya layanan pengaduan masyarakat dalam posyankumdes, Mualimin meminta agar Kakanwil KemenkumHAM mempertimbangkan untuk juga turut memasukan HAM dalam nama program tersebut. “Saya menyarankan Pak Kakanwil agar namanya menjadi Pos Layanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa (PosyankumHAMdes),” ungkapnya pada 23 Juni lalu.
Mualimin menambahkan,”kehadiran Pos Yankomas tiap daerah bisa diinovasi tidak hanya di UPT tapi bisa menyesuaikan kebutuhan masing-masing daerah seperti Bali yang menjunjung adat, kehadirannpos Yankomas di desa menjadi kreatifitas tersendiri,” jelasnya.
“Tentunya, ini langkah yang patut diapresiasi. Harapannya melalui kerja sama dengan 127 desa ini ke depan masyarakat di Bali akan lebih mudah mengakses layanan pengaduan HAM yang kita kelola selama ini,” ujar Mualimin kepada tim Humas Ditjen HAM seusai peresmian posyankumhamdes.
Dalam pidatonya, Yasonna mengungkapkan pembentukan Posyankumhamdes di tataran desa di Bali merupakan langkah yang tepat. Hal ini mengingat, kata Yasonna, desa-desa di Bali memiliki kekhasannya tersendiri.
“Saya paham benar bahwa di bali kekuatan desanya telah menjadi perhatian Bapak Presiden dan nasional. Karena di bali, desa-desa di Bali memiliki kekuatan yang tidak hanya menjadi perekat tetapi juga satu wujud kesadaran hukum masyarakat desa,” kata Yasonna.
Dalam program inovasi yang dibentuk Kanwil KemenkumHAM Bali bekerja sama para pemangku kebijakan di Bali tersebut akan disediakan tidak hanya sejumlah layanan hukum, tetapi juga juga pengaduan masyarakat terkait HAM. “Jadi pak kapolres, kalau ada masyarakat kita yang diduga melakukan pelanggaran hukum boleh ditunjuk paralegal kita untuk melindungi hak-hak mereka, bukan untuk melindungi kejahatannya, namun masyarakat perlu untuk tahu tentang hak-hak dan kewajibannya,” ujar Yasonna.
Lebih lanjut Yasonna menegaskan bahwa HAM merupakan aspek yang penting dalam kehidupan bernegara. “ Penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM yang bersumber dari ideologi pancasila dan konstitusi kita menjadi penting untuk dipahami masyarakat sehingga masyarakat tahu akan hak-hak dan kewajibannya,” tambah MenkumHAM.
Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendorong pembentukan Posyankumhamdes lebih gencar lagi ke depannya di Pulau Dewata. “Saya akan terjun langsung, Ini program yang sangat bagus supaya masyarakat bisa lebih paham apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Saya kira ini akan membangun nilai-nilai kesadaran terhadap hukum dan HAM yang baik bagi masyarakat bali,” ujarnya pada kegiatan yang juga diikuti oleh sejumlah Bupati di Bali tersebut.
Pada kegiatan peresmian ini, juga turut diadakan penandatanganan MoU Posyankumhamdes antara Kakanwil KemenkumHAM Bali dengan Bupati Gianyar, Tabanan, Badung, dan Klungkung. Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Risma Indriyani dan Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Iwan Santoso juga turut menyaksikan peresmian dan penandatangan MoU Posyankumhamdes di ruang sidang utama Kabupaten Gianyar. (Humas Ditjen HAM)