Jakarta, ham.go.id – Kolaborasi dan sinergikan kinerja dalam rangka mematangkan persiapan penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM) dan verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Direktur Jenderal HAM gandeng Kepala Balitbang Hukum dan HAM serta para Staf Ahli Kementerian Hukum dan HAM pada Rapat Pimpinan di lingkungan Ditjen Ham, Rabu (22/7).
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, yang memimpin rapat tersebut didampingi oleh pimti pratama Ditjen HAM, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk melibatkan staf ahli dalam penilaian baik KKPHAM maupun P2HAM ke depannya. “Harapan saya, dengan dilibatkannya staf ahli maka penilaian KKPHAM maupun P2HAM menjadi kian berbobot,” ucap Mualimin.
Mualimin menerangkan bahwa penilaian KKPHAM selalu melibatkan organisasi masyarakat dan akademisi. Hal ini bermaksud untuk menepis adanya prasangka bahwa penilaian KKPHAM merupakan penghargaan yang bisa dengan mudah dicapai. “Jadi, kami melibatkan staf ahli juga agar jangan sampai ada pandangan bahwa KKPHAM itu main-main saja,” jelasnya.
Berkenaan dengan P2HAM, Direktur Jenderal HAM menyatakan bahwa para staf ahli ke depannya akan diberikan kewenangan untuk membatalkan penghargaan P2HAM yang diraih suatu unit pelayanan teknis (UPT) jika ditemukan hal yang tidak sesuai. “kami berikan mandat sepenuhnya kepada staf ahli, kalau (menemukan UPT yang) tidak memenuhi syarat, coret saja,” katanya.
Selain itu rencananya kata Mualimin, P2HAM ke depan akan ditingkatkan levelnya. Sehingga, tidak hanya UPT di bawah KemenkumHAM tetapi juga di K/L maupun UPT pemerintah daerah. “Sekarang ini (P2HAM) memang masih di internal dulu, tapi ke depan juga kita bisa tingkatkan untuk menjadi peraturan presiden,”pungkasnya.
Rapat menjadi lebih hangat manakala rapat berlanjut dengan diskusi antar Pimpinan dan seluruh undangan rapat dengan pembahasan yang lebih serius mengingat beberapa perangkat payung hukum yang mendasari untuk penilaian dan verifikasi rencananya akan berlanjut pada rapat pembahasan pada Jum’at mendatang minggu ini. (Humas Ditjen HAM)