Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka penyempurnaan program penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM), Ditjen HAM melalui Direktorat Instrumen HAM menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD), Kamis (23/7). Mengundang pihak Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan, Direktorat Instrumen HAM berupaya menggali lebih dalam terkait informasi data ketenagakerjaan yang dipandang perlu untuk menyempurnakan indikator-indikator penilaian KKPHAM.


Mewakili Direktur Instrumen HAM, Kasubdit Instrumen Ekosob, Farida W Ghifari menyampaikan bahwa indikator berkenaan dengan ketenagakerjaan yang ada di dalam KKPHAM perlu untuk disempurnakan. “Terkait indikator hak atas pekerjaan yang telah disusun, kami pandang perlu untuk mendapat masukan dari Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Farida. Lebih lanjut, Farida menyebutkan pentingnya menelusuri terkait data mengenai perempuan yang bekerja di sektor informal dan non formal. “Jika data tersebut ada di daerah, Saya rasa penting untuk dapat dimasukan ke dalam indikator penilaian KKPHAM,” imbuh Farida.
Dalam rapat tersebut juga turut dibahas mengenai perlindungan tenaga kerja migran, Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Ketenagakerjaan, dan pengembangan pusat pelatihan kerja bagi kelompok berpendidikan rendah. (Humas Ditjen HAM)