Jakarta, ham.go.id – Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani memimpin rapat koordinasi Supevisi dan Konsultasi Teknis dengan Kanwil Kemenkumham Gorontalo secara virtual dengan video conference. (23/7)
Sesditjen HAM menyampaikan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan dan sudah dilaksanakan agar segera dibuat laporan, “silakan setiap kegiatan yang dilaksanakan agar segera disampaikan laporannya melalui aplikasi yang sudah ada,” terangnya.
Dalam Rapat Koordinasi tidak hanya membahas mengenai kegiatan salah satunya dibahas juga mengenai penanganan Pos Yankomas. Disampaikan dari Kanwil Gorontalo belum ada petugas Pengaduan HAM atau Pos Yankomas yang mendapatkan pelatihan terkait pelaksana Pos Yankomas.
Menanggapi hal tersebut Risma menyampaikan, “Kalau Bimtek Pelaksana Pos Yakomas memang tidak ada di kami, namun akan kami sampaikan ke BPSDM agar Kanwil Kemenkumham Gorontalo juga bisa mendapatkan pelatihan,” ungkapnya.
Rapat kemuadian dilanjutkan dengan Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan, Bagian PPL Dedi Yulianto. Untuk mempermudah pelaporan kegiatan yang sudah dilaksanakan Dedi menyarankan agar aplikasi SMART DJA dan lain-lain dijalankan oleh Bidang HAM langsung sebagai pemangku kegiatan.
Ia juga menambahkan agar Target Kinerja B09 data sudah mulai siap kami terima masukan untuk dikirim di PPL Ditjen HAM, “silakan koordinasi dengan kami bisa melalui email agar segera kami input datanya,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Budi Sarwono beserta seluruh Kepala Divisi dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo. (Humas Ditjen HAM)