Kanwil Kumham Sumbar Bincang HAM Bersama Pendengar Radio

Padang, ham.go.id – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama Kasubbag Program dan Humas dan Jft Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar mealaksanakan Kegiatan Dialog Penyuluhan Hukum di Radio Classy FM Padang (24/7).

Dalam dialog tersebut membahas Hak Asasi Manusia. “Berbicara tentang Hak Asasi Manusia, sama artinya membicarakan hak yang melekat dalam diri kita/setiap manusia. Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, yang perlu diperhatikan dan dihormati bagi setiap insan manusia diatas dunia ini. Pengingkaran terhadap HAM berarti pengingkaran terhadap martabat manusia itu sendiri. Didalam HAM juga terdapat kewajiban untuk menghormati hak orang lain”, jelas Amru selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Negara mempunyai tugas memastikan pelaksanaan hak dan kewajiban warga negaranya berjalan dengan baik. Disamping itu, negara juga harus dapat mencegah terjadinya risiko yang selalu mengancam warga negaranya dengan baik pula. Jika kita lihat pesan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tampaklah dengan jelas bahwa negara bertugas mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya, termasuk di dalamnya rakyat mendapatkan perlindungan hukum secara komprehensif.

Dengan kegiatan ini diharapkan pemahaman HAM harus mampu dijabarkan kepada semua lapisan masyarakat dan dapat mendorong kita untuk lebih intens dalam meningkatkan penghormatan, penegakan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia. (LE)

Post Author: kanwilsumbar