Belu, ham.go.id – Bertempat di ruang Bagian Hukum Setda Kabupaten Belu, Tim dari Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT yang terdiri dari Plt. Kepala Bidang HAM Ariance Komile, Regina Anu Siga dan Lodywik M. Malle JFU, melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Belu terkait Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, Jumat (24/7).
Tim Kanwil Kemenkumham juga melakukan kunjungan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan didampingi oleh staf Bagian Hukum Setda Kabupaten Belu. OPD yang dimaksud adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belu, Ariance menjelaskan bahwa sesuai Permenkunhan No 34 Tahun 2016 tentang Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM ada 7 kriteria yang dinilai yakni Hak Atas Kesehatan, Hak Atas Pendidikan, Hak Perempuan dan Anak, Hak Atas Kependudukan, Hak Atas Pekerjaan, Hak Atas Perumahan, Hak Atas Lingkungan Hidup yang berkelanjutan.
Tim kembali memotifasi Pemerintah Kabupaten Belu agar mampu memenuhi kriteria-kriteria dimaksud sehingga tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Belu dapat memperoleh predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM. (Sumber: Humas Kanwil NTT)