Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat, Kanwil Sumbar Sosialisasikan Yankomas Melalui Radio

Padang, ham.go.id – Bidang Hukum bersama Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat melaksanakan Dialog Penyuluhan Hukum di Radio Classy FM Padang (24/7).

Pembicara dalam dialog ini adalah Kasubid Luhbankum dan JDIH, Kasubid Pemajuan HAM dan JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat. Dalam dialog tersebut membahas Pelayananan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) sebagai salah satu upaya penyelesaian dugaan pelanggaran HAM masyarakat.

“Materi ini disampaikan mengingat masih kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai Pelayanan Komunikasi Masyarakat. Dimana masyarakat dapat melaporkan kasus dugaan pelanggaran HAM ke Kantor Wilayah ataupun ke Pos Yankomas yang ada di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat. Selain itu masyarakat juga dapat melaporkan kasus mereka melalui aplikasi simas ham dan akan ditindaklanjuti oleh Kantor Wilayah dan Ditjen HAM” ujar Dewi selaku Kasubbid Pemajuan HAM.

Post Author: kanwilsumbar