Jakarta, ham.go id – Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi kawal pembahasan draft Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Unit Kerja Presiden Pemulihan Korban Pelanggaran HAM yang Berat (UKPPKP HAM), dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Kemenkopolhukam, di Hotel Wyndham, Rabu (29/7).
Sebagai salah satu narasumber dalam FGD, tersebut, Direktur Jenderal HAM menyampaikan bahwa pembentukan Raperpres UKPPKHAM telah didiskusikan secara intensif dengan Menkopolhukam. Raperpres ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum bagi K/L untuk terlibat dalam proses pemulihan masyarakat terdampak pelanggaran HAM berat sebelum dibahasnya Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR).
“Harapan Saya memang pada hari ini kita mendapat masukan dari Bapak/Ibu untuk draft yang tengah kita susun ini, tidak perlu brainstorming lagi tapi sudah bisa kita sepakati,” ujar Mualimin yang hadir didampingi oleh Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Direktur Instrumen HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, serta Direktur Informasi HAM.
Selain Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pelindungan dan Pemajuan HAM dan para pimti pratama dari Direktorat Jenderal HAM, beberapa pejabat eselon II yang hadir dalam rapat siang ini di antaranya Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-Undangan, Asisten Deputi Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Aparatur Negara Sekretariat Kabinet. (Humas Ditjen HAM)