Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM bersama dengan pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota se-Maluku menyelenggarakan rapat kerja pelaporan Aksi HAM, Senin (10/8). Mewakili Direktur Kerja Sama HAM, Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri Wilayah II, Sofia Alatas memaparkan capaian Aksi HAM yang diraih pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota di Maluku.
“Di Maluku pada B04 memang masih ada beberapa (pemkab/pemkot) yang tidak lapor,” ucap Sofia pada rapat yang diikuti Kepala Biro Hukum Maluku dan para pejabat Bagian Hukum di masing-masing kabupaten/kota di Maluku.
Pada kegiatan yang diselenggarakan secara daring tersebut, Sofia berharap pada B12, pelaporan aksi HAM di Maluku akan semakin membaik. Hal ini mengingat, kata Sofia, pelaporan aksi HAM dipantau langsung oleh Kantor Staf Presiden (KSP).
Rapat kerja kali ini juga turut mengulas mengenai perkembangan penyusunan RANHAM generasi ke-5. Sofia menuturkan RANHAM mendatang masih akan focus pada empat isu yaitu anak, perempuan, masyarakat adat, dan disabilitas.
Meski demikian, kata Sofia, akan ada sejumlah perubahan semisal istilah sekretariat bersama akan menjadi panitia nasional. “Aksi HAM nantinya akan ditentukan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM,” imbuh Sofia.
Usai paparan yang disampaikan oleh kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri Wilayah II, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi. Sejumlah kendala dan tantangan dalam pelaporan aksi HAM dibahas dalam sesi diskusi tersebut. (Humas Ditjen HAM)