Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Ditjen HAM Adakan Rapid Test Bagi Seluruh Pegawai

Jakarta, ham.go.id – Antisipasi penyebaran virus COVID 19, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia mengadakan Rapid Test bagi seluruh pegawai pada hari selasa dan Rabu, 11-12 Agustus 2020.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sesditjen HAM, RR. Risma Indriyani “Alhamdulillah kita bisa menyelenggarakan Rapid test ini bekerja sama dengan Laboratorium Parahita dan dibantu oleh tenaga kesehatan dari Balkesmas Kemenkumham,” ungkap Risma dalam sambutan pembukaannya.

Hasil dari rapid test ini bisa dilihat secara instan, “jika ditemukan hasil dari rapid reaktif maka akan diberikan surat pengantar untuk melakukan test swab untuk memastikan hasilnya,” jelas Risma.

Pada hari pertama ini kegiatan Rapid test dilakukan terhadap 116 pegawai dan pramubhakti dan besok dilanjutkan sebanyak 230 pegawai.

“Apapun hasil dari rapid test ini kita tetap tidak boleh lengah, tetap ikuti protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan dan makan makanan sehat buah dan sayur juga vitamin untuk meningkatkan imun kita,” imbuhnya. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2