Ditjen HAM Dorong Tata Laksana Penguatan Fungsi dan Tugas Tata Usaha dan Protokol

Jakarta, ham.go.id – Sekretaris direktorat jenderal HAM, RR. Risma Indriyani dorong tata laksana Penguatan fungsi dan tugas Tata Usaha dan Protokol di lingkungan Ditjen HAM, Selasa R.Rapat sesditjen HAM (11/8)

Melalui kegiatan coaching dan mentoring bagi kasubbag dan Pelaksana TU Risma menyampaikan bahwa peran TU ditutut peran inovatif nya, kratif, agresif dan peka terhadap situasi dan kondisi di era penggunaan teknologi informasi.

Sesditjen HAM menambahkan sebagai TU harus paham dengan watak dari pimpinan mulai dari kebiasaan dan tata bahasa yang sering digunakan.

“Jadi itu bisa meminimalisir kesalahan yang bisa membuat marah pimpinannya,” jelas Risma

Sebagai informasi ke depan Kasubbag TU adalah posisi yang tetap ada saat dilaksanakan penyetaraan jabatan di Kementerian Hukum dan HAM.

“Fungsi Kasubbag TU itu sangat besar, di Direktorat sifatnya seperti Sekretariat kecil di Direktorat Teknis,” ungkap Kepala Bagian Kepegawaian, Ratih Eka Rini Savitri.

Kegiatan ini sebagai bentuk sharing pengalaman para Kasubbag dan pelaksana Tata Usaha di Ditjen HAM. Kepada peserta kegiatan bisa saling memberikan pendapat dan tanggapan. Seperti yang disampaikan Kasubbag TU Pimpinan, Humas dan Protokol, Apri Setyawan.

“Surat adalah produk dari pimpinan, jika ada keselahan meski hanya sedikit itu mempengaruhi nama pimpinan, sehingga sekiranya fungsi TU lebih kelihatan dalam melakukan pengecekan surat sebelum keluar,” ungkap Apri.

Para Kasubbag Tata Usaha dan pelaksana menyetujui akan hal tersebut dan melakukan konsultasi agar proses pengecekan surat bisa terlaksana sekaligus tidak menyinggung perasaan saat melakukan koreksi surat.

Kabag Humas dan Tata Usaha, Linda Pratiwi menyampaikan, “Sebagai Tata Usaha harus bersikap tegas karena sudah ada aturan yang harus ditaati, kebiasaan bukan menjadi patokan namun harus diperbaiki agar sesuai aturan,” jelasnya

“Untuk Fungsi Tata Usaha mengenai kearsipan dari mulai retensi hingga penyusutan surat dan penggunaan aplikasi persuratan agar lebih tertib pelaksanaannya,” tambah Linda Pratiwi.

Kegiatan coaching dan mentoring ini berlanjut dengan penyampaian kelemahan dan kesulitan TU dalam melaksanakan tugasnya. Dengan ini Bagian Humas dan Tata Usaha membuka pintu bagi semua pelaksana TU jika ada yang perlu ditanyakan kembali. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2