Sekretaris Ditjen HAM Pimpin Rapat Koordinasi Supervisi dan Konsultasi Teknis dengan Kanwil Kemenkumham Aceh Secara Virtual

Jakarta, ham.go.id – Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani memimpin rapat koordinasi Supevisi dan Konsultasi Teknis dengan Kanwil Kemenkumham Aceh secara virtual dengan video conference. (11/8)

Dalam sambutannya Sesditjen HAM menyampaikan Kanwil Kemenkumham Aceh sudah baik dalam melaksanakan kinerjanya, “cuma yang kurang dalam penyerapan aja, semoga setelah acara ini semakin meningkat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Sesditjen HAM juga mengkonfirmasikan melalui data-data yang diperlukan sebagai kelengkapan data kegiatan yang sudah dilakukan terkait langkah-langkah strategis dalam penanganan COVID 19.

Kepala Sub Bagian Evaluasi dan pelaporan, Bagian PPL, Dedi Yulianto turut menambahkan,  “Di situasi pandemi boleh digabungkan terkait kegiatan Yankomas dengan kegiatan P2HAM sebagai langkah strategis dalam menghadapi pandemi COVID 19,” imbuhnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan konsultasi dari kanwil kemenkumham Aceh, tak lupa sesditjen ham juga mengingatkan terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM.

“Mohon di sampaikan kepada UPT yang ada di Aceh untuk melakukan persiapan terkait penilaian P2HAM pada bulan September nanti,” ucap Risma sembari menutup kegiatan supervisi. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2