Jakarta, ham.go.id – Tanggung jawab terhadap HAM bukan semata urusan KemenkumHAM, tetapi juga pemerintah daerah. Demikian diutarakan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, dalam kegiatan rapat koordinasi capaian Kabupaten/Kota Peduli HAM pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (11/8).
“Berdasarkan konstitusi tanggungjawab mulai dari perlindungan hingga pemajuan HAM ada di negara khususnya pemerintah, lalu siapa itu pemerintah? Ya tentunya pusat dan daerah,” ucap Mualimin pada rapat daring yang juga diikuti kepala kantor wilayah kemenkumHAM NTT.
Mualimin mengajak para pejabat di wilayah untuk tidak abai dalam melaporkan capaian aksi HAM dan KKPHAM nya. ” Saya minta kesadaran bapak/ibu jika pejabat kami dari Kanwil meminta laporan aksi HAM atau KKPHAM maka niscaya bukan berarti kami itu cerewet, tapi dalam rangka menjalankan amanat konstitusi” terangnya
Lebih lanjut Mualimin juga berpesan agar Kakanwil KemenkumHAM NTT untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. ” Jangan sampai kawan-kawan di kabupaten maupun kota belum ngeuh atau peduli sehingga dianggapnya ham itu hanya urusannya KemenkumHAM,” kata Mualimin.
Usai Direktur Jenderal HAM menyampaikan pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Direktur Kerja Sama HAM dan Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri Wilayah II.
Untuk diketahui, rapat koordinasi KKPHAM yang diselenggarakan secara daring ini didukung oleh lembaga swadaya masyarakat asal Jerman, Friedrich Naumann Foundation (FNF). (Humas Ditjen HAM)