Pengukuhan dan Peresmian Pos Yankomas Semakin Meningkat, Kini Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Kukuhkah 50 Pos Yankomas

Medan, ham.go.id – Komitmen Pimpinan Wilayah terhadap Pos Yankommas mendapatkan sambutan dan apresiasi Ditjen HAM. Kantor wilayah dan UPT KemenkumHAM semakin berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan publik melalui Pos Yankommas hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya pengukuhan dan peresmian Pos Yankomas. Setelah Kalimantan Selatan, semangat mendekatkan layanan pengaduan HAM kepada masyarakat itu tiba di Sumatera Utara.

Pada Kamis (12/8), aula gedung Kanwil KemenkumHAM Sumatera Utara menjadi saksi pengukuhan 50 Pos Yankomas.
Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Iwan Santoso, turut hadir dan memimpin pembacaan naskah pengukuhan Pos Yankomas di lingkungan KemenkumHAM Sumatera Utara tersebut.

Dalam sambutannya, Iwan menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Utara dalam mendekatkan layanan pengaduan HAM ke masyarakat. Sebab, kata Iwan, luasnya wilayah Sumatera Utara merupakan salah satu tantangan bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan HAM.

“Guna mempermudah masyarakat melakukan pelaporan, maka Kanwil mengoptimalkan peran UPT jajaran kanwil kemenkumHAM sumatera utara sebagai pelaksana Pos Yankomas,” jelasnya pada acara yang juga diikuti oleh para kepala divisi dan kepala UPT di lingkungan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan pelayanan komunikasi masyarakat merupakan wujud nyata komitmen kementerian hukum dan HAM dalam penegakan HAM. Pos Yankomas diharapkan menjadi program yang mampu mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran HAM.

Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi penguatan Pos Yankomas dan Simas HAM oleh Direktur Yankomas yang dimoderatori oleh Kabid HAM Kanwil KemenkumHAM Sumatera Utara. Selain dihadiri langsung, kegiatan pengukuhan dan penyampaian materi dilakukan pula secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2