Bengkulu, ham.go.id – Pada hari kamis (13/09/2020), Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bengkulu melaksanakan rapat penelaahan komunikasi masyarakat yang di hadiri oleh Pejabat Stuktural Bidang, Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan, Jabatan Fungsional Tertentu Penyuluh Hukum, Jabatan Fungsional Umum Bidang Ham Dan Jabatan Fungsional Umum Sub Bagian Humas. Rapat dilaksanakan untuk melakukan penelaan atas laporan dugaan pelanggaran permasalahan HAM yang diadukan oleh masyarakat, untuk mentukan langkah-langkah yang harus dilakukan terhadap permasalahan tersebut. (Sumber: Humas Kanwil Bengkulu)