Painan, ham.go.id – Tim Verifikasi Pelayanan publik Berbasis HAM melakukan monitoring dan evaluasi terhadap fasiltas serta pelayanan yang diberikan Rutan Klas IIB Painan dan melakukan pemeriksaan tentang kebenaran data dukung P2HAM sesuai dengan kondisi sebenarnya di UPT tersebut.
Selain itu, tim verifikasi juga memberikan solusi atas hambatan yang dialami UPT dalam mengumpulkan data dukung P2HAM dimana pada tahun sebelumnya kedua UPT tersebut belum memenuhi kriteria pelayanan publik berbasis HAM.
Tim Verifikasi Optimis semua UPT dapat meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM sesuai dengan Permenkumham no 27 Tahun 2018 dan kedatangan Tim Verifikasi disambut baik oleh Karutan Painan. (LE)