Bidang HAM Kanwil Sumbar Dorong Kab Pesisir Selatan Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM

Pesisir Selatan, ham.go.id – Verifikasi bertujuan untuk melihat kebenaran data yang disampaikan apakah sudah sesuai dengan Permenkumham No. 34 tahun 2016. Kegiatan koordinasi dilaksanakan di Kantor Bupati Pesisir Selatan yang diikuti seluruh Jajaran Bagian Hukum.

Kriteria penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah suatu kriteria penilaian yang disusun sebagai standar minimal untuk menilai pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya dalam meningkatkan pembangunan HAM di lingkungan Kabupaten Pesisir Selatan sehingga terjadi peningkatan penilaian dari tahun sebelumnya. Kegiatan Koordinasi Kabupaten/ Kota Peduli HAM dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada Pemerintah Kabupaten/Kota tentang Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/ Kota peduli HAM. Selain itu agar seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM ditahun 2020 ini. (LE)

Post Author: kanwilsumbar