FGD Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota Berperspektif HAM pada Kanwil Kemenkumham Aceh

Banda Aceh- Bertempat di Aula Bangsal Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh dalam rangka Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kab/Kota yg Berperspektif HAM melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang berkenaan dengan Draft RaQan Aceh tentang Pendidikan Kebencanaan, dan Draft Raqan Kota Langsa tentang Kota Layak Anak. Rabu (19/8).

Mengawali acara ini Kepala Divsi Pelayanan Hukum dan HAM, Sasmitha, memberikan pendahuluan tentang teknis pembuatan dan tata cara pembentukan sebuah Peraturan Daerah ( Perda), dimana di Provinsi Aceh dikenal dg sebutan Qanun, agar dapat memberikan manfaat, memperhatikan tata cara dan ketentuannya serta Produk Hukum Daerah harus berspektif HAM, dimana tidak bertentangan dengan kepentingan umum, tidak diskriminatif terhadap suku, agama, ras, antar golongan dan gender.

Post Author: operator.info2