Kemenkumham Sulteng Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Penyampaian Data Kab/Kota Peduli HAM 2020

Palu, ham.go.id – Bertempat di Ruang Media Teleconference Lantai II Kantor Wilayah (Kanwil) Kemeneterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto dan khususnya Bidang HAM menyelenggarakan Kegiatan Rapat Evaluasi dan Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun Anggaran 2020, Rabu (19/8).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi, Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak, dan hadir sebagai peserta Dinas terkait dalam Kota Palu.

Kegiatan ceramah dan diskusi ini diawali dengan laporan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto dan dibuka langsung Lilik Sujandi selaku Kepala Kantor Wilayah yang memiliki sasaran untuk mengembangkan wawasan serta pengetahuan hak asasi manusia bagi masyarakat Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu agar terwujud koordinasi, kolaborasi, dan sinergi kerja yang baik.

Dalam sambutannya Lilik, menyambut baik dan mendukung sepenuhnya dengan diselenggarakannya kegiatan Rapat Evaluasi dan Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM ini, karena hal ini juga merupakan salah satu program kerja Kantor Wilayah dalam memberikan pendidikan HAM bagi Aparatur Sipil Negara.

Lilik berharap setelah mengikuti kegiatan ini para peserta lebih memahami dalam mengimplementasikan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakkan, dan Pemajuan HAM (P-5 HAM).

Kegiatan ini sekaligus untuk memberikan penjelasan teknis mengenai Permenkumham No. 34/2016 tentang Indikator Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, serta mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertical di daerah dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakkan, dan Pemajuan HAM (P-5 HAM), juga memberikan penilaian terhadap struktur, proses, dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan P-5 HAM. (Humas Kanwil Sulteng)

Post Author: operator.info2