Jakarta, ham.go.id – Direktorat jenderal HAM jaga pluralisme dengan merawat keberagaman tanah air dengan mendorong kebijakan pemda non diskriminatif. Demikian disampaikan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, pada kegiatan diskusi Obrolan Peneliti (OPini) bertajuk “Refleksi 75 Tahun Memaknai Pluralisme Indonesia, Kamis (27/8).
“Merawat pluralism memang bukan hanya tugas negara tetapi juga tugas setiap warga negara Indonesia,” jelas Direktur Jenderal HAM dalam diskusi yang diselenggarakan secara daring tersebut.
Mualimin memandang keberagaman di tanah air baik itu suku, agama, ras merupakan suatu hal yang given. Karena itu, para pendiri bangsa menyematkan semangat keberagaman di dalam konstitusi. “Terkait pluralisme, misalnya di UUD dicantumkan bahwa setiap orang bebas memeluk agama atau keyakinan masing-masing,” imbuh Mualimin.
Masih adanya persoalan diskriminasi menjadi tantangan bersama dalam merawat keberagaman di tanah air. Kementerian Hukum dan HAM, sambung Mualimin, sejatinya telah membuat sejumlah kebijakan yang berupaya mencegah terjadinya diskriminasi bagi setiap warga negara mulai dari RANHAM, KKPHAM, hingga P2HAM.
Mualimin menyatakan juga Direktorat Jenderal HAM telah senantiasa mendorong dan mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membuat kebijakan-kebijakan yang diskriminatif. “ini juga merupakan cerminan semangat kami untuk menjaga dan merawat keberagaman di tanah air,” tambahnya.
Meski keberagaman merupakan suatu hal yang given dan tercermin dalam konstitusi maupun peraturan perundang-undangan, Mualimin meyakini hal tersebut masih belum cukup. Dipandang upaya bersama merawat keberagaman perlu untuk terus menjadi pemikiran bersama setiap warga negara. “Saya menyambut baik OPini ini, mudah-mudahan diskusi kali ini mampu menjadi bahan pertimbangan kita bersama ke depan dalam merawat keberagaman,” pungkasnya.
Diskusi OPini ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang Hukum dan HAM), Sri Puguh Budi Utami. Dalam sambutannya, Utami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyadari bahwa itikad merawat keeragmaan seharusnya menjadi semangat dan tanggung jawab seluruh pihak.
“Untuk itu, menjadi penting membahas proyek-proyek kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil untuk merawat keberagaman. Kolaborasi ini penting agar masyarakat merasa terlibat dan menjadi subjek dari proses bina damai,” kata Utami.
Selain Direktur Jenderal HAM, dalam diskusi daring ini panitia mengundang sejumlah narasumber lainnya di antaranya Gubernur Lemhanas RI, tokoh perdamaian dari Maluku, dan Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi Paramadina (Pusad Paramadina). (Humas Ditjen HAM)