Serang, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM Cq. Direktorat Instrumen HAM telah melaksanakan Bimbingan Teknis analisis peraturan perundang-undangan di bidang Hak Kelompok Rentan membahas Rancangan Buku Panduan Teknis Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Materi Muatan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan pada tanggal 27 Agustus 2020. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, dengan menghadirkan Narasumber Kepala Sub Direktorat Instrumen Hak Kelompok Rentan Hidayat serta di hadiri oleh 10 orang yang terdiri dari Kepala Bidang HAM Kasubid Pemajuan HAM, Kasubid Fasilitatif Produk Hukum Daerah, serta Tenaga Perancang.
“Setiap peraturan perundang-undangan harus menjamin penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan setiap hak yang dimiliki warga negara sebagai salah satu subjek hukum. Nilai dan prinsip HAM harus tertuang dalam materi muatan peraturan perundang-undangan dan dipahami oleh setiap pihak yang berwenang dalam penyusunan peraturan perundang-undangan” Ujar Hidayat.
Selanjutnya disampaikan “Pedoman materi muatan hak asasi manusia ini dibuat dengan tujuan memperkuat implementasi prinsip-prinsip dan nilai-nilai hak asasi manusia sesuai dengan instrumen hak asasi manusia baik secara nasional, maupun internasional yang telah diratifikasi dan diintegrasikan ke dalam peraturan perundang-undangan nasional. Ketentuan ini berlaku untuk peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun daerah” Pungkasnya. (ab)