Dorong Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kepala Bidang HAM dan Jajaran Lakukan Koordinasi Ke Pemkab Flores Timur

Flores Timur, ham.go.id –  Kamis (27/08/2020), Dalam rangka mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi NTT untuk mengikuti penilaian kabupaten/kota peduli HAM sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT yang terdiri dari Mustafa Beleng selaku Kepala Bidang HAM, Jean Sunbanu selaku Kasubid Pemajuan HAM dan Novebryani selaku Kasubid Litbang Kumham melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah kabupaten Flores Timur dalam rangka penyempurnaan dan perbaikan pengisian data dan kelengkapan data dukung sesuai dengan yang diatur dalam Permenkumham nomor 34 Tahun 2020 tersebut.

Ada 7 kriteria yang harus dipenuhi oleh pemerintah kabupaten/kota supaya bisa memperoleh penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli HAM yaitu: Hak atas kesehatan; Hak atas pendidikan; Hak perempuan dan anak; Hak atas kependudukan; Hak atas pekerjaan; Hak atas perumahan yang layak; dan Hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Namun untuk mengukur sebuah kabupaten/kota bisa meraih penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli HAM harus terpenuhinya 83 indikator, adapun 83 indikator tersebut merupakan penjabaran dari 7 kriteria tersebut diatas.

Dan dari hasil pemeriksaan awal memang kabupaten Flores Timur sudah mengirimkan data sesuai dengan Permenkumham tersebut tetapi masih banyak yang belum sesuai dengan yang diatur sehingga selama sehari ini Tim Kanwil didampingi juga oleh Tim bagian hukum sekretariat daerah kabupaten Flores Timur mendatangi beberapa organisasi perangkat daerah yang melaksanakan program dan kegiatan ditahun 2019 lalu untuk dipenuhi secepatnya karena sudah ditentukan batas waktu bagi kanwil kementerian hukum dan HAM yakni tanggal 15 September untuk segera menyampaikan ke pusat.

Kabag hukum dan pejabat di dinas daerah yang ditemui menaruh harapan besar dan sangat merespon dengan adanya penilaian kabupaten/kota peduli HAM. Mereka akan segera memperbaiki dan melengkapi data yang dibutuhkan sesuai dengan kriteria kabupaten/kota peduli HAM. (Humas Kanwil NTT)

Post Author: Operator Info 3