Dirjen HAM Sampaikan Ceramah Keterkaitan Hukum dan HAM pada Peserta PPRA LXI Lemhanas

Jakarta, ham.go.id – Salah satu unsur yang penting dalam suatu negara hukum adalah adanya perlindungan terhadap HAM. Demikian diutarakan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, kala menyampaikan ceramah pada 100 peserta PPRA LXI Lemhanas, Selasa (1/9).

“Hukum dan HAM sejatinya harus berjalan berdampingan. Hukum perlu untuk memperhatikan HAM dan sebaliknya, HAM memerlukan instrumen hukum untuk dapat diimplementasikan,” terang Mualimin yang hadir secara daring dari ruang rapat Direktur Jenderal HAM siang ini.

Agar hukum dan HAM berjalan berdampingan, Mualimin mengajak para peserta untuk kembali menengok konstitusi. “Maka jika kembali melihat konstitusi, jawabannya tentu saja adalah negara, siapa itu negara? Tentunya yaitu alat kelengkapan negara termasuk institusi penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan,”ujar Mualimin.

Lebih lanjut, Mualimin menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memperhatikan HAM. “Isu hak asasi manusia itu sebenarnya terkait erat dengan bagaimana persoalan penegakan hukum dan keadilan,” terang Direktur Jenderal HAM.

Selain itu, Direktur Jenderal HAM juga turut mengulas mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM berat dalam ceramahnya. Ia menuturkan bahwa pemerintah sangat memperhatikan aspek pemulihan terhadap korban pelanggaran HAM berat. “Kalau yudisial itu ranahnya Komnas HAM dan kejaksaan tetapi pemerintah berupaya menyelesaikannya melalui mekanisme non-yudisial khususnya remedy atau pemulihan,” papar Mualimin. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2