Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Jateng Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

Semarang, ham.go.id – Terus berupaya meningkatkan Pemajuan Hak Asasi Manusia di Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng menggelar rapat koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas). Dua laporan dugaan pelanggaran HAM mendapatkan tindak lanjut melalui rakor kali ini, Selasa (01/09).

Kepala Kantor Wilayah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi memimpin jalannya rapat, didampingi Kepala Bidang HAM, Deni Kristiawan dan Kasubbid Pemajuan HAM, Tri Junianto serta Kasubbid Pengkajian Penelitian Dan Pengembangan Hukum & HAM, Widya Pratiwi.

Pada kesempatan tersebut, Bambang menjelaskan bahwa pertemuan ini diadakan untuk meminta klarifikasi atas 2 laporan dugaan pelanggaran HAM.

“Melalui rakor ini, kita dapat mendengarkan kronologi cerita dari pihak terlapor serta mendapatkan klarifikasi atas kebenaran laporan dugaan pelanggaran HAM sehingga dapat dicarikan solusi untuk aduan tersebut.” ujarnya.

Sementara itu, Tri Junianto menjelaskan secara detail laporan yang diajukan oleh pihak pelapor yang kemudian dikonfirmasi oleh pihak terlapor. Setelah mendengar konfirmasi tersebut, pihak-pihak yang hadir dalam Rakor ini memberikan saran/masukan sebagai rekomendasi untuk penyelesaian kasus.

Selain pihak terlapor, rakor ini juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, Fakultas Hukum UNNES Semarang, LBH Law In Justice Semarang dan BKBH Universitas Wahid Hasyim Semarang.

Post Author: kanwiljateng