Ditjen HAM Tengah Godok Penyusunan Panduan Teknis Permenkumham Nomor 24 Tahun 2017

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM tengah menggodok penyusunan panduan teknis PermenkumHAM Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Materi Muatan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam rangka menyempurnakan draft panduan teknis itu, Direktorat Instrumen HAM menyelenggarakan rapat, Kamis (3/9).

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, berkesempatan mengikuti kegiatan dan menyampaikan pengarahan pada rapat penyusunan panduan teknis PermenkumHAM Nomor 24 Tahun 2017 itu. Dalam kesempatan ini, Mualimin memberikan sejumlah catatan yang perlu untuk disempurnakan ke depan oleh tim penyusun. “Coba sebelum diputuskan untuk diedarkan ke Kantor Wilayah (KemenkumHAM) atau ke Pemerintah Daerah, cek lagi secara detail dan melibatkan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP), jangan sampai ada bahasa yang kurang pas,” kata Mualimin pada kegiatan yang diselenggarakan di ruang rapatnya.

Direktur Jenderal HAM menginstruksikan agar Direktur Instrumen HAM secara benar-benar memonitor tim penyusun dalam penyempurnaan panduan teknis tersebut. Harapannya, dalam waktu satu minggu ke depan draft panduan teknis PermenkumHAM Nomor 24 Tahun 2017 telah selesai disempurnakan. “Nanti dalam pertemuan berikutnya, akan saya periksa kembali” singkatnya pada rapat yang diikuti Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga.

Dalam forum rapat pembahasan panduan teknis, Kasubdit Instrumen HAM Kelompok Rentan, Hidayat Yasin, menyatakan pentingnya panduan teknis PermenkumHAM Nomor 24 Tahun 2017 untuk disusun. Kerap kali, penyusunan peraturan perundang-undangan dinilai tidak memperhatikan nilai-nilai HAM.
“Harapannya ini (panduan teknis) bisa menjadi alat praktis mengimplementasikan PermenkumHAM Nomor 24 Tahun 2017 sekaligus sebagai pedoman materi muatan HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Hidayat. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2