Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020

Jakarta, ham.go.id – Senin 31 Agustus 2020, Kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan di Hotel JS Luwansa. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Liberti Sitinjak. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah berharap agar semua kendala dan permasalahan yang timbul dalam pemenuhan data dukung pada saat kondisi pandemi ini dapat tetap terlaksana dengan baik sehingga provinsi DKI Jakarta masih tetap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan nilai capaian dalam penghargaan kabupaten /kota peduli HAM pada tahu 2020.

2020 08 31 Rakor Peduli HAM 16

Laporan Penyelenggara disampaikan Oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sutirah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan penilaian daerah Kabupaten/Kota peduli HAM di wilayah Provinsi DKI Jakarta, serta guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM yang diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 34 Tahun 2016 tentang kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait agar provinsi DKI Jakarta dapat mempertahankan dan tetap memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM tahun 2020. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah mengevaluasi data dukung pemerintah daerah yang sudah lengkap dan memotivasi pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia serta mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah.

2020 08 31 Rakor Peduli HAM 7
Peserta kegiatan rakor ini sebanyak 60 (Enam puluh) orang terdiri dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bagian Hukum Wilayah DKI Jakarta, BAPPEDA, Bagian Hukum Kabupaten Kepulauan Seribu, Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 dan Wilayah 2 Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan Wilayah DKI Jakarta, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Wilayah DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.

Narasumber Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja memaparkan Kebijakan Direktorat Jenderal HAM terkait Revisi Permenkumham No. 34/2016 tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kasubid Kerjasama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah I-A. Ruth Marshinta, memaparkan Evaluasi dan teknis penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2020. Dilanjutkan Verifikasi dan upload data dukung laporan kabupaten/kota peduli HAM ke aplikasi KKP HAM dan pendampingan Verifikasi berkas data dukung final 5 wilayah kota administrasi dan 1 kabupaten Kepulauan seribu. Rapat diisi dengan diskusi, sharing informasi serta brainstorming antara narasumber dengan peserta. Sebagai moderator Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Bidang HAM. (Sumber: Humas Kanwil DKI Jakarta)

2020 08 31 Rakor Peduli HAM 3

Post Author: Operator Info 3