KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM DAN HAM DAN JAJARAN BIDANG HAM KANWIL BANTEN MELAKUKAN KONSULTASI TEKNIS PENYELENGGARAAN PEMAJUAN HAM KE DIREKTORAT JENDERAL HAM KEMENKUMHAM RI

Serang, ham.go.id – Kamis, 3 September 2020, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Banten, Sri Kurniati Handayani Pane, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Erny Widiastuti, Kepala Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Yurista Dwi Artharini, dan Jajaran Staf Bidang HAM melakukan Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Pemajuan HAM ke Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI.

Tim dari Kanwil diterima langsung oleh Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Iwan Santoso dan Kasubdit Yankomas Wilayah IV, Zuliansyah.

Dalam Konsultasi tersebut ada beberapa hal yang disampaikan diantaranya adalah tentang mekanisme pengukuhan Pos Yankomas, Bimbingan Teknis Yankomas, dan bagaimana tindak lanjut apabila ada pengaduan masyarakat yang telah dilakukan rapat audiensi kemudian dalam rapat tersebut pihak terlapor tidak hadir dalam hal ini yaitu mengenai kasus perdata yang belum masuk ke ranah hukum, apakah Tim Yankomas dapat memanggil kembali pihak telapor.

Selanjutnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane memberikan saran dan usul ke Direktorat Yankomas untuk menambah fitur baru untuk kelengkapan dalam Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Pelanggaran HAM (SIMASHAM). (Humas Kanwil Kemenkumham Banten)

Post Author: Operator Info 3