Jambi, ham.go.id – Dirjen HAM, Mualimin Abdi hadir dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan dalam rangka penguatan kerja Hak Asasi Manusia di daerah, Kantor Wilayah KemenkumHAM Jambi (Kanwil KemenkumHAM Jambi), Senin (7/9).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi banyak mengulas berkenaan dengan Pos Yankomas. Ia menerangkan bahwa Pos Yankomas baik yang berada di UPT Keimigrasian maupun Pemasyarakatan di Jambi diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat dalam mengadukan dugaan pelanggaran HAM.
“Demi mempermudah masyarakat untuk dapat melaporkan permasalahan terkait dugaan pelangaran HAM yang dialaminya, maka Kanwil diharapkan dapat mengoptimalkan peran UPT Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi sebagai Pelaksana Pos Yankomas,” jelas Mualimin.
Selain itu, Mualimin juga menekankan pentingnya pelaksana Pos Yankomas untuk memperhatikan Pelayanan Publik Berbasis HAM sebagai standar dalam memberikan layanan kepada masyarakat. “Penyelenggaraan pelayanan Pos Yankomas di setiap Unit Pelaksana Teknis tersebut juga harus berorientasi pada Pelayanan Publik Berbasis HAM yaitu kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM,” terangnya.
Lebih lanjut, Mualimin juga menerangkan mengenai RANHAM, KKPHAM, dan P2HAM. Mualimin mengajak Kepala kanwil dan seluruh jajaran di Kanwil KemenkumHAM di Jambi sebagai representasi pemerintah untuk tidak lelah mengerjakan tanggung jawab terhadap HAM. “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia terutama menjadi tanggung jawab Pemerintah.” Kata Mualimin mengutip pasal 8 pada UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Sejalan dengan apa yang disampaikan Direktur Jenderal HAM, Kepala Kanwil KemenkumHAM Jambi , Mhd. Jahari Sitepu menyatakan pentingnya didirikan Pos Yankomas di Jambi. Karena itu, sambung Jahari, Kanwil KemenkumHAM Jambi telah melakukan pengukuhan Pos Yankomas di seluruh UPT Keimigrasian maupun Pemasyarakatan di Jambi pada tanggal 21 Juli 2020.
“Hadirnya pos Yankomas pada UPT di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi diharapkan akan lebih memudahkan, membantu dan menyelesaikan permasalahan yang dialami atau dilihat oleh masyarakat itu sendiri” imbuh Jahari.
Rapat koordinasi di aula Kanwil KemenkumHAM Jambi ini tidak hanya dihadiri oleh Direktur Jenderal HAM, sejumlah pimpinan tinggi pratama Direktorat Jenderal HAM juga mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya adalah Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Direktur Kerja Sama HAM, dan Direktur Informasi HAM. (Humas Ditjen HAM)